Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) tahun 2014 dengan menggunakan Sistem Computer Assisted Test
(CAT) akan dilaksanakan di 486 titik. Badan Kepegawaian Negara (BKN)
siap melaksanakan CAT di 150 titk, sementara fasilitas uji
kompetensi guru (UKG) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan
menyelenggarakan di 336 titik, yang umumnya berlokasi di kabupaten/kota.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tahun 2013 baru memiliki 640
unit fasilitas CAT, tahun ini ditingkatkan menjadi 1.215 PC yang siap
dioperasikan untuk pelaksanaan seleksi ASN 2014. PC tersebut 125 berada
di Kantor Pusat BKN, 50 PC di Kanreg V BKN Jakarta, 40 PC di Kanreg IX
BKN Jayapura dan 1.000 PC lainnya tersebar di10 Kanreg BKN.
Kepala BKN Eko Sutrisno memastikan bahwa pihaknya mampu memfasilitasi
seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, baik provinsi maupun
kabupaten/kota yang telah mengajukan permohonan fasilitasi CAT-BKN.
Secara keseluruhan, fasilitas CAT BKN bisa menjangkau 150 titik yang
tersedia di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.
Selain
fasilitas BKN, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) juga memanfaatkan
fasilitas Uji Kompetensi Guru (UKG) Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan yang tersebar di 336 titik.
Untuk Tes Kompetensi
Dasar (TKD) Kementerian/Lembaga Panselnas akan dilakukan di 68 titik,
provinsi di 28 titik, dan 390 titik untuk Kabupaten/kota, “Total ada 486
titik tempat pelaksanaan CAT pada tahun ini,“ ujar Asisten Deputi
Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Arizal.
Arizal menambahkan penggunaan fasilitas UKG untuk sistem CAT sendiri
baru dilaksanakan pada tahun ini. Panselnas kini tengah melakukan
pengintegrasian sistem CAT ke fasilitas UKG, “Kami perlu masukan dan
evaluasi lebih lanjut sebelum pelaksanaan TKD dilaksanakan,” ujarnya.
Ujian TKD diperlukan untuk mengukur soft competency pelamar. Bobot
untuk TKD adalah 60%, dan 40% untuk tes kompetensi bidang (TKB). Materi
TKD meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), karakteristik pribadi (TKP),
dan intelegensia umum. (rr/HUMAS MENPANRB)
Lebih lanjut
diungkapkan, sesuai jadwal sementara, pelaksanaan seleksi CPNS baik tes
kemampuan dasar (TKD) maupun tes kemampuan bidang (TKB) bagi instansi
yang menyelenggarakan, akan dimulai tanggal 1 September 2014 sampai
dengan selesai. Semua instansi yang menyelenggarakan seleksi CPNS tahun
ini menggunakan sistem computer assisted test atau CAT. Lamanya
pelaksanaannya tergantung jumlah pelamar dan kapasitas instalasi CAT
yang ada.
Bagi instansi yang telah selesai mengadakan tes,
lanjut Setiawan, dapat langsung menyerahkan hasil TKD kepada Panitia
Seleksi Nasional (Panselnas). Selanjutnya, Panselnas akan menyampaikan
hasil TKD dan hasil integrasi TKB kepada instansi, satu minggu setelah
instansi menyampaikan hasil TKD dan TKB ke Panselnas. “Dua hari setelah
menerima hasil TKD dan hasil integrasi TKD dan TKB dari Panselnas,
instansi segera membuat Surat Keterangan Kelulusan yang ditandatangani
Pejabat Pembina Kepegawaian, dan hasilnya disampaikan kembali kepada
Panselnas dan BKN,” imbuhnya.
Setelah itu, instansi wajib
mengumumkan secara terbuka peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS
tahun 2014 melalui media online atau media cetak. “Jadwal ini masih
bersifat sementara, dan sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan
perkembangan,” ujar Setiawan. (bby/HUMAS MENPANRB)